Lahirnya peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 (perpres 16/2018) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai pengganti peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 (perpres 54/2010)
dan seluruh perubahannya boleh jadi adalah era baru sebagai lanjutan dari reformasi sistem pengadaan barang/jasa pemerintah di indonesia.
Keputusan presiden nomor 80 tahun 2003 (keppres 80/2003), setelah mengalami 7 kali perubahan, pada tahun 2010 digantikan dengan perpres 54/2010. Tepatnya setelah 7 tahun lahirlah
penggantinya. Perpres 54/2010 kemudian setelah berubah 4 kali, atau tepatnya 8 tahun kemudian, digantikan dengan perpres 16/2018.
Jika ditilik dari perkembangannya keppres 80/2003 pada perubahan ke 7 yaitu perpres 95 tahun 2006 adalah titik awal transisi masuknya sistem pengadaan barang/jasa pemerintah indonesia ke era teknologi informasi. Karena pada perpres 95/2006 perubahan terakhir keppres 80/2003, mulai diperkenalkan pelelangan secara elektronik. Perpres 4/2015 sebagai perubahan terakhir perpres 54/2010 merupakan transisi ke arah era teknologi informasi. Dan lahirnya perpres 16/2018 menjadi pertanda resminya era teknologi informasi menjadi dasar pengembangan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Setidaknya ada 12 pengaturan baru dan 19 perubahan pengaturan tertuang dalam perpres 16/2018 ini jika dibandingkan dengan perpres 54/2010. Perubahan pengaturan ini patut diketahui dan
dipahami secara mendasar oleh para pihak yang terlibat dan berminat terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah.
Peserta pelatihan tidak hanya diajak untuk mengetahui perubahan-perubahan apa saja yang ada pada perpres 16/2018 dibandingkan perpres 54/2010 tetapi juga diberikan pemahaman normatif atas perubahan yang termasuk di dalam perpres 16/2018.
MATERI
HARI PERTAMA
- Gambaran Umum dan Perubahannya
- Latar Belakang
- Pokok-Pokok Perubahan Struktur Perpres No.16 Tahun 2018
- Pengaturan Baru
- Pekerjaan Terintegrasi d. Lembaga Pengadaan
- Perencanaan Pengadaan e. Sengketa Pengadaan
- Konsolidasi Pengadaan
- Perubahan Istilah dan Definisi
- Istilah-Istilah Baru d. Definisi PPHP
- Definisi Pengadaan Barang/Jasa e. Definisi Penyedia
- Definisi Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lain
- Perubahan Pengaturan
- Tugas PPHP d. Metode Pemilihan Penyedia
- Syarat Penyedia e. Perubahan-Perubahan Lainnya
- Harga Perkiraan Sendiri
HARI KEDUA
- Definisi Pengadaan Barang/jasa
- Definisi Pengadaan
- Definisi Barang/Jasa
- Definisi Penyedia Barang/Jasa
- Definisi Siklus Pengadaan Barang/Jasa
- Definisi Konsolidasi Pengadaan
- Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
- Pejabat Pembuat Komitmen d. Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan
- Pokja dan Pejabat Pengadaan e. Pelaku Usaha
- Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran
- Swakelola
- Penyelenggara Swakelola
- Perencanaan Swakelola
- Jenis Swakelola
- Persiapan Swakelola
- Pelaksanaan dan Pembayaran
- Pemilihan Penyedia
- Metode Pemilihan Penyedia
- Metode Evaluasi Pemilihan Penyedia
- Jenis-Jenis Kontrak Pemilihan Penyedia
NARASUMBER
SAMSUL RAMLI | Procurement Specialist
ATAS YUDA KANDITA | Procurement Specialist
INVESTASI
Rp. 4.250.000,- / peserta
( empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah )
-
- Penginapan 1 kamar untuk 2 peserta twin share
-
- Buku perpres konsolidasi No. 16 tahun 2018 beserta perubahannya
-
- Standar Dokumen Tender Pemerintah (softcopy).
-
- Modul dan Materi Slide (Flasdisk) , Sertifikat Pelatihan.
-
- Tas , dan Alat Tulis.
-
- Fasilitas Internet Gratis, Makan Siang, coffee & snack selama 2 hari kegiatan.
-
- Video Sosialisasi dan Konsultasi Gratis dengan Narasumber.Materi / modul Diklat
-
- Makan Siang dan Rehat coffe break 2x
- Sertifikat Workshop
PENDAFTARAN
Pendaftaran Offline
- Download Formulir Pendaftaran Peserta >> di sini <<
- Isi formulir dengan lengkap
- Kirimkan formulir pendaftaran yang telah diisi melalui Fax ke 021-4416142 atau email ke registrasi@pusdiknas.com atau admin@pusdiknas.com
- Konfirmasi pendaftaran melalui telp. 0811 9969 939 / 0812 1952 9939 (Yusuf)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke Bank BRI Nomor Rekening: 0522 01 000210 304 Atas Nama: Lembaga Pusat Studi Kebijakan Nasional. Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke 021-4416142 atau email ke registrasi@pusdiknas.com atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training
Bila anda membutuhkan informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, anda dapat menghubungi 0811 9969 939 / 0812 9082 5577. (Yusuf)
atau layangkan email anda ke admin@pusdiknas.com.
BAGAIMANA CARANYA SUPAYA BISA REGISTER DI WEBSITE INI, TERIMA KASIH BANYAK SEBELUMNYA
Bapak bisa kirim ke kontak yang tercantum dia atas.. melalui WA./ SMS atau email