T R A I N I N G :
“Mitigasi Risiko Hukum Dan Legal Drafting Administrasi Kredit Untuk Mencegah Kredit Bermasalah”
PENDAHULUAN :
Petugas administrasi kredit memiliki peran penting yang perlu mendapat perhatian serius dalam penyaluran kredit, karena petugas administrasi kredit sebagai:
– Pintu gerbang cair atau tidaknya suatu kredit
– Unit yang bertanggung jawab atas kesempurnaan dokumentasi kredit agar pada saat bank akan melakukan Legal action, pekerjaan administrasi kredit yang menjadi taruhannya
– Petugas administrasi kredit seringkali dihadapkan pada permasalahan yuridis, maka apabila tidak dilakukan mitigasi secara baik, maka bank akan menghadapi risiko hukum berupa gugatan perdata maupun tuntutan pidana sehingga bank pada akhirnya harus menderita kerugian baik material maupun inmaterial yang tidak sedikit
Pemerintah memberikan rambu- rambu sebagaimana termuat dalam:
1) POJK No 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum, mewajibkan bank untuk mengelola risiko hokum yang dapat membahayakan kelangsungan usaha bank
2) POJK No 1/POJK.07/2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan
Kami Pusat Studi Kebijakan Nasional (Pusdiknas) yang konsen dalam Pengembangan SDM Perbankan dan Lembaga Keuangan akan melaksanakan Training Manajemen Kredit Bermasalah di Lembaga/Perusahaan, dengan tema: “Mitigasi Risiko Hukum Dan Legal Drafting Administrasi Kredit Untuk Mencegah Kredit Bermasalah”Kegiatan Training ini, akan di laksanakan pada :
BANDUNG
Kamis – Jumat, 13 – 14 Februari 2020
Hotel Golden Flower , Jl. Asia Afrika No.15-17, Braga- Bandung
YOGYAKARTA
Kamis – Jumat, 27 – 28 Februari 2020
Hotel Mutiara Marlioboro, Jl. Marlioboro No.18 – Yogyakarta
TUJUAN PROGRAM :
- Meningkatkan kompetensi dibidang hukum pada operasional bank terkait administrasi kredit
- Meningkatkan skill/ keterampilan secara komprehensif di bidang:
- Legal awareness transaksi perkreditan agar darisisi legal, kepentingan bank terlindungi
- Mitigasi risiko hukum dalam menghadapi praktek pendudukan perjanjian kredit dan pengikatan jaminan sehari-hari yang belum diatur secara mendalam pada ketentuan internal bank.
- Mitigasi risiko hokum bila petugas menjumpai praktek pengadministrasian kredit yang secara umum peraturannya belum jelas
NARASUMBER
Dr. Samuel MP. Hutabarat, SH., M.Hum & Tim
(Akademisi dan Partner pada ARH Law Office)
INVESTASI
Rp.3.850.000,-(Tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)/Peserta (Tanpa Akomodasi Penginapan)
- Materi / modul Diklat & Flashdisk 4 Gb
- Tas & ATK
- Makan Siang dan Rehat coffe break 2x
- Sertifikat Workshop
PENDAFTARAN
Pendaftaran Offline
- Download Formulir Pendaftaran Peserta di sini
- Isi formulir dengan lengkap
- Kirimkan formulir pendaftaran yang telah diisi melalui Fax ke 021-2243 6598 atau email ke registrasi@pusdiknas.com atau admin@pusdiknas.com
- Konfirmasi pendaftaran melalui Telp/WatshApp .0811 996 9939 | 0812 1952 9399 (Yusuf)
Pembayaran Biaya Training dapat dilakukan dengan 2 cara antara lain:
- Transfer ke Bank BRI Nomor Rekening: 0522 01 000210 30.4 Atas Nama: Lembaga Pusat Studi Kebijakan Nasional. Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Fax ke 021-2243 6598 atau email ke registrasi@pusdiknas.com atau dibawa pada saat Registrasi Ulang di lokasi training.
- Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training
Bila anda membutuhkan informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, anda dapat menghubungi 0811 996 9939 | 0812 1952 9399 (Yusuf) atau layangkan email anda ke admin@pusdiknas.com.