• 0812-1952-9399
  • pusdiknas.studi@gmail.com
  • Jl. Mundu Luar Blok N No. 20 Jakarta 17420
BIMBINGAN TEKNIS
verifikasi & perhitungan tkdn

Dalam Rangka Percepatan Serta Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

PENGANTAR

Dalam ketentuan Perpres nomor 12 tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 66 (1) Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah wajib menggunakan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional. (2) Kewajiban penggunaan produk dalam negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40% (empat puluh persen). (3) Nilai TKDN dan BMP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengacu pada daftar inventarisasi barang/jasa produksi dalam negeri yang diterbitkan oleh menteri yang mengurusi urusan  pemerintahan di bidang perindustrian. (3a) Kewajiban penggunaan produk dalam negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan pada tahap Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, atau Pemilihan Penyedia.

 

Dalam mengukur TKDN suatu barang, misalnya, Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Tim Nasional) telah menetapkan cara pengukuran berdasarkan faktor produksi. Seperti bahan/material langsung, tenaga kerja langsung, dan biaya tidak langsung pabrik. Sementara TKDN jasa dihitung berdasarkan tenaga kerja, alat kerja/fasilitas, dan jasa umum.

JADWAL ACARA

08.45 – 09.00

Registrasi Kepesertaan/Absensi/Pembukaan

09.00 – 10.00

o   Regulasi dan Kebijakan Hukum TKDN Dalam Rangka Peningkatan Penggunaan P3DN

o   Implementasi TKDN di Sektor Perindustrian

10.00 – 10.15

COFFEE BREAK

10.15    – 12.00

o   Ketentuan Umum TKDN

o   Konsep Perhitungan TKDN

12.00 – 13.00

ISHOMA

13.00 – 16.00

o   Preferensi Harga

o   Perhitungan Harga Evaluasi Penawaran & Harga Evaluasi Akhir

o   Konsep Perhitungan data Tata Cara Pengisian Form TKDN Barang

o   Konsep Perhitungan dan Tata Cara Pengisian Form TKDN Jasa

o   Simulasi dan Latihan TKDN Barang, Jasa & Gabungan Barang Jasa

o   (Pretest & Postest)

 

08.30 – 09.00

Absensi Hari Kedua

09.00 – 10.00

o   Prosedur Verifikasi TKDN

o   Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)

o   Konsep Perhitungan dan Tata Cara Pengisian Form Bobot

10.00 – 10.15

COFFEE BREAK

10.15 – 12.00

o   Tata Cara Pengisian Form Tender SC-19A

o   Tata Cara Pengisian Form Tender SC-19B dan SC-23

12.00 – 13.00

ISHOMA

13.00 – 16.00

o   Prosedur Lengkap Perselisihan

o   Audit TKDN

o   Sanksi TKDN : Sanksi Administrasi dan Sanksi Finansial

o   Studi Kasus

 

INVESTASI

TANPA PENGINAPAN

3.500.000,-

/

  • Sertifikat
  • Materi (Hard Copy)
  • Tas & Flashdisk
  • Lunch & Coffee Break

DENGAN PENGINAPAN TWIN SHARE

4.750.000,-

/

  • Sertifikat
  • Materi (Hard Copy)
  • Tas & Flashdisk
  • Lunch & Coffee Break
  • Penginapan 4 Hari 3 Malam (Twin Share Room)

DENGAN PENGINAPAN SINGLE

5.750.000,-

/

  • Sertifikat
  • Materi (Hard Copy)
  • Tas & Flashdisk
  • Lunch & Coffee Break
  • Penginapan 4 Hari 3 Malam (Single Room)

Mari Terhubung

SEKRETARIAT

Jl. Mundu Luar Blok N

No. 20 Jakarta 17420

kONTAK

Tlp/Fax. 021 – 43939546
Hp. 0812-1952-9399
Email : pusdiknas.studi@gmail.com

JAM OPERASIONAL

MON-FRI 09:00 – 16:00

SAT-SUN 10:00 – 14:00