• 0812-1952-9399
  • pusdiknas.studi@gmail.com
  • Jl. Mundu Luar Blok N No. 20 Jakarta 17420
BIMBINGAN TEKNIS
PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG
dan PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME DI SEKTOR JASA KEUANGAN

OFFLINE CLASS

20 - 21 FEBRUARI 2025

ZEST HOTEL – BANDUNG

  • 00Days
  • 00Hours
  • 00Minutes
  • 00Seconds

PENGANTAR

Pelatihan APU PPT merupakan pelatihan yang membahas tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Kejahatan APU PPT merupakan permasalah yang sudah terjadi sejak lama pada Lembaga keuangan dan selalu ada saja oknum yang memberikan jalan untuk proses pencucian uang terjadi. Semakin berkembangnya kompleksitas produk dan layanan jasa bank termasuk pemasarannya (multi channel marketing), serta semakin meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada industri jasa keuangan maka semakin tinggi risiko bank digunakan sebagai sarana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme

Pelatihan APU PPT ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh Penyelenggara Lembaga Keuangan dan seiring perkembangannya diatur oleh peraturan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan melalui “Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Di
Sektor Jasa Keuangan”

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan Penyelenggara Lembaga Keuangan selalu waspada dan memiliki kemampuan yang memadai dalam mendeteksi serta mengantisipasi kejahatan di bidang pencucian uang, pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah masal. Sehubungan dengan hal diatas maka kami dari Pusat Studi kebijakan Nasional ( PUSDIKNAS ) mengundang Bapak/Ibu,untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema : “Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan”

JADWAL ACARA

– Modus dan Operandi yang biasa dilakukan pelaku TPPU dalam melakukan Pencucian
Uang melalui sarana Produk / Layanan di Sektor Jasa Keuangan.

– Pokok – Pokok yang diatur dalam POJK No.8 Tahun 2023.

– Pengaturan mengenai 5 (Lima) pilar penerapan Program APU dan PPT.
– Pemahaman terkait Program APU dan PPT berbasis Risk Based Approach (RBA).
– Prosedur Customer Due Dilligence calon nasabah dan Enhance Due Dilligence untuk
nasabah berisiko tinggi.

– Prosedur beneficial owner dan Politically Expose Person (PEP).
– Penentuan kriteria calon nasabah, nasabah, walk in customer atau beneficial owner
berisiko tinggi.
– Proses identifikasi dan verifikasi beneficial owner.

– Teknis identifikasi transaksi mencurigakan dan pelaporan ke PPATK.
– Berbagai teknis dan modus money laundering dan pendanaan terorisme dengan menggunakan berbagai produk sektor keuangan baik bank dan non bank.
– National Risk Assessment dan Sektoral Risk Assessment terkait APU PPT.

INVESTASI

TANPA PENGINAPAN

4.500.000,-

/

  • Sertifikat
  • Handbag Logo Pusdiknas
  • Modul, Tas, ATK
  • Flashdisk 8 GB
  • Coffe Break & Lunch

TERMASUK PENGINAPAN ( MINIMAL 2 PESERTA )

5.000.000,-

/

  • Sertifikat
  • Handbag Logo Pusdiknas
  • Modul, Tas, ATK
  • Flashdisk 8 GB
  • Coffe Break & Lunch
  • Penginapan 1 Kamar Selama 2 Malam

Mari Terhubung

SEKRETARIAT

Jl. Mundu Luar Blok N

No. 20 Jakarta 17420

kONTAK

Tlp/Fax. 021 – 43939546
Hp. 0811 208 207 / 0852 9538 5502
Email : rahmatpusdiknas8@gmail.com

JAM OPERASIONAL

MON-FRI 09:00 – 16:00

SAT-SUN 10:00 – 14:00