• 0812-1952-9399
  • pusdiknas.studi@gmail.com
  • Jl. Mundu Luar Blok N No. 20 Jakarta 17420
BIMBINGAN TEKNIS
OSS RBA & Penyusunan LKPM

Offline Class

13 - 14 Juli 2023

Hotel OASIS AMIR – JAKARTA

  • 00Days
  • 00Hours
  • 00Minutes

Online Class

27 - 28 Juli 2023

VIA ZOOM MEETING

  • 00Days
  • 00Hours
  • 00Minutes

Offline Class

23 - 24 Agustus 2023

Hotel OASIS AMIR – JAKARTA

  • 00Days
  • 00Hours
  • 00Minutes

PENGANTAR

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (P2B2R). Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan kegiatannya. Sementara untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (PERKA BKPM 7/2018), yang mulai berlaku sejak 8 Oktober 2018. Khusus mengenai penyampaian LKPM, jika lokasi proyek berada pada wilayah yang lebih dari satu kabupaten/kota. LKPM dapat dilakukan secara online yang terintegrasi melalui online-lkpm.bkpm.go.id. LKPM wajib dilakukan baik untuk PMA maupun PMDN baik yang sudah berproduksi/beroperasi maupun yang sedang tahap persiapan kecuali bagi industri perbankan, LKNB, dan sektor ESDM. Website lkpmonline.bkpm.go.id telah dibuka untuk melayani pelaporan LKPM. Jangan sampai terlambat menyampaikan LKPM ada sanksinya.

Tujuan Bimtek:
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami :

>> Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

>> Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE) melalui OSS RBA

>> Menganalisis dan melakukan pelaporan LKPM.

>> Hak, kewajiban dan tanggung jawab penanaman modal.

>> Tata cara pembatalan perizinan penanaman modal & Tata cara pencabutan izin penanaman modal.

>> Persyaratan penggunaan aplikasi LKPM dan OSS RBA

>> Landasan hukum dari pengisian LKPM.

>> Penyelenggaraan pengendalian pelaksanaan penanaman modal.

JADWAL ACARA

08.45 – 09.00

Registrasi Ulang / Pembukaan

09.00 – 10.00

>> Dasar Hukum Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA)

>> Pemahaman tentang Perizinan Berusaha Beresiko.

>> Gambaran Umum Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA)

>> Perbedaan OSS v.1.1 dan OSS v. RBA

10.00 – 10.15

Coffee Break

10.15 – 12.00

>> Perizinan Komersial & Operasional

·       Menentukan Izin-izin komersial operasional dalam menjalankan operasional berdasarkan komitmen

>> Pengajuan Fasilitas

·       Pengajuan fasilitas berupa Tax Holiday, Tax Allowance, Pembebasan Bea Masuk, dan faslitas lainnya kepada pelaku usaha yang eligible mendapatkan fasilitas

>> Pencabutan

·       Penutupan usaha baik penutupan Sebagian usaha atau disebut Non Likuidasi maupun penutupan semua usaha (Likuidasi)

12.00 – 13.00

Ishoma

13.00 – 13.30

>> Fitur OSS v. RBA :

·     Subsistim Pelayanan Informasi

·     Subsistim Perizinan Terpadu

·     Tahapan Proses

13.30 – 14.30

>> Landasan hukum dari pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

>> Hak, kewajiban dan tanggung jawab penanaman modal

>> Tata cara pembatalan perizinan penanaman modal ,Tata cara pencabutan izin penanaman  modal

>> Persyaratan penggunaan aplikasi LKPM online dan OSS

14.30 – 14.45

Coffee Break

14.45 – 16.00

>> Praktek/simulasi Pengisian Sistem OSS-RBA

 

08.30 – 09.00

Absensi Hari Kedua

09.00 – 10.00

>> Lanjutan Praktek/simulasi Pengisian Sistem OSS-RBA

10.00 – 10.15

Coffee Break

10.15 – 12.00

>> Lanjutan Praktek/simulasi Pengisian Sistem OSS-RBA

12.00 – 13.00

Ishoma

13.00 – 14.30

>> Panduan penggunaan aplikasi LKPM online dan OSS

14.30 – 15.00

>> Akses online langsung ke sistem LKPM dan OSS

15.00 – 15.15

Penutupan dan Pembagian Sertifikat

 

INVESTASI

TANPA PENGINAPAN

3.500.000,-

/

  • Sertifikat
  • Materi (Hard Copy)
  • Tas & Flashdisk
  • Lunch & Coffee Break

DENGAN PENGINAPAN TWIN SHARE

4.750.000,-

/

  • Sertifikat
  • Materi (Hard Copy)
  • Tas & Flashdisk
  • Lunch & Coffee Break
  • Penginapan 4 Hari 3 Malam (Twin Share Room)

DENGAN PENGINAPAN SINGLE

5.750.000,-

/

  • Sertifikat
  • Materi (Hard Copy)
  • Tas & Flashdisk
  • Lunch & Coffee Break
  • Penginapan 4 Hari 3 Malam (Single Room)

Mari Terhubung

SEKRETARIAT

Jl. Mundu Luar Blok N

No. 20 Jakarta 17420

kONTAK

Tlp/Fax. 021 – 43939546
Hp. 0812-1952-9399
Email : pusdiknas.studi@gmail.com

JAM OPERASIONAL

MON-FRI 09:00 – 16:00

SAT-SUN 10:00 – 14:00